Bagaimana Federalisme membangun Uni Eropa
Bagaimana Federalisme membangun Uni
Eropa
Tugas Review Paper “What Can Federalism Teach Us About the European Union? The German
Experience” by Tanja A. Börzel
(Rovi Ranto, Salsabila)
(Rovi Ranto, Salsabila)
Pendahuluan
Tulisan ini
akan mengulas dan mereview tentang bagaimana Federalisme membangun Uni Eropa
dalam Jurnal Tanja dan Brӧzel yang berjudul “What can Federalism teach us about the European Union? The German
Experience”. Dalam jurnalnya ini mereka memaparkan bagaimana wawasan
Federalisme komparatif merenungkan struktur dan fungsi dari Uni Eropa. Dimana
dalam jurnal mereka ini, mereka percaya bahwa Uni Eropa lebih sesuai dengan
model Federalisme kooperatif. Kekurangan struktural Uni Eropa sendiri mereka
ungkap dengan membandingkan pengalaman Federal Jerman, yang telah membantu
menjelaskan pada mereka mengapa Uni Eropa bisa bermanuver dalam jebakan
legitimasi ganda yang menurunkan kapasitas pemecah masalah atau legitimasi
produksi tidak dapat lagi mengimbangi kurangnya partisipasi dan akuntabilitas
demokratis. Mereka kemudian menilai apakah Perjanjian Konstitusional akan
menyediakan jalan keluar dari jebakan legitimasi ganda dan penulis disini akan
merangkum jurnal mereka dan pandangan mereka akan kasus ini sehingga para
pembaca bisa paham secara cepat apa yang dimaksud Tanja dan Brӧzel dalam jurnal
mereka ini.
Sebuah Federasi atau Federal?
Uni Eropa dapat digambarkan sebagai sistem
tata pemerintahan multi level, di mana hak kedaulatannya dibagi dan dibagi
antara institusi supranasional, nasional, dan subnasional. “Sementara Teori
tradisional Hubungan Internasional dan integrasi Eropa mengalami kesulitan
menangkap sifat multi level dari pemerintahan Eropa yang baru muncul” ( Marks, Hooghe, and Blank 1996). Bahasa konstitusional
federalisme lebih membantu dalam menganalisa dan membahas cara pembagiannya
kekuasaan diatur di antara berbagai tingkat pemerintahan di UE. Sebenarnya, “federalisme
mengacu pada pembagian kekuasaan spasial atau teritorial antara dua (atau
lebih) tingkat pemerintahan dalam sistem politik tertentu” (Chandra 2012).
Sehingga, kedua tingkat harus memegang beberapa otonom kekuatan pengambilan
keputusan yang dapat mereka lakukan secara independen satu sama lain. Akhirnya,
unit federal diwakili dalam proses pengambilan keputusan utama. Singkatnya,
sistem Federal ini ditandai dengan kedaulatan yang dibagi dan dibagi antara
berbagai tingkatan pemerintah daripada berada pada satu tingkat secara
eksklusif. Terjadi perdebatan apakah menjadikan Eropa sebagai Negara Federasi
atau sebuah organisasi atau perkumpulan regional, akan tetapi “Federalisme
sebagai prinsip pengorganisasian otoritas politik dan Kekuasaan tidak harus
dikawinkan dengan kenegaraan (Elazar 1987: 12)”. Menurut Elazar ia yakin bahwa
Federalisme tak harus selalu merujuk ke sebuah Negara, ia yakin bahwa organisasi
juga boleh menganut prinsip dan paham ini. Uni Eropa sendiri telah berkembang
menjadi lebih dari sebuah organisasi internasional atau konfederasi negara,
tanpa menjadi entitas Federal. Namun, hanya sedikit yang mengharapkan Uni Eropa
untuk berkembang menjadi perusahaan Full-Federasi cepat dalam arti sebuah
Negara Federal. Tapi “Federalisme meneliti berbagai macam pengaturan Federal
antara Konfederasi dan Federasi sebagai dua ujung yang berlawanan 'kontinum
federal'” (Burgess 1986). Dalam pandangan ini, “Federalisme menyediakan cara
yang lebih baik memahami hubungan politik yang tidak murni domestik maupun
murni internasional daripada kebanyakan teori Hubungan Internasional atau
integrasi Eropa, justru karena Federalisme tidak bergantung pada ontologi State-centric” (Koslowski 2001).
Dilema Identitas Uni Eropa
Sistem tata kelola multi level Eropa
tampaknya lebih sesuai dengan model kooperatif daripada dual federalism.
Seperti yang kita tahu, model kooperatif merupakan pengaturan politik dimana pemerintah
nasional dan pemerintah negara saling berkolaborasi dalam menentukan kebijakan.
Sedangkan, model dual federalism yaitu pemerintah negara menjalankan
kekuasaannya tanpa ada campur tangan dari pemerintah pusat.
Eropa tidak memiliki bidang otonomi
kompetensi, yaitu tidak memiliki kewenangan tanggung jawab legislatif dan
eksekutif untuk menentukan sebuah kebijakan. Bahkan di bidang 'kompetensi
eksklusifnya', Uni Eropa tidak dapat membuat undang-undang tanpa persetujuan
dari negara anggota (seperti yang diwakili dalam Dewan Uni Eropa). “Pengecualian
terhadap kebijakan moneter, tidak ada wilayah di mana negara anggota sepenuhnya
menyerah atas kedaulatannya kepada Uni Eropa, sejauh tidak ikut serta berpartisipasi
langsung dalam pengambilan keputusan. Hal ini bahkan berlaku untuk wilayah kebijakan
perdagangan.” (Nicolaidis dan Meunier 1999) dan untuk kebijakan persaingan. Hal
ini terutama berlaku di bidang pertanian, di mana negara-negara anggota masih
tinggal memegang pengaruh yang signifikan, terutama melalui institusi Kementerian
Dewan Pertanian.
Bentuk federalisme kooperatif yang
digunakan Eropa ini tidak lepas dari federalism koperatif Jerman. Keduanya
memiliki persamaan menggunakan sistem federalism kooperatif, yaitu pemerintahan
nasional dan negara saling bekerjasama untuk mengambil sebuah kebijakan.
Persamaan antara federalism kooperatif Jerman dan Eropa memberikan implikasi
terhadap distribusi kekuasaan vertikal dan horizontal dalam Uni Eropa. Dalam
federalism koperatif ini terdapat sentralisasi kekuasaaan, dominasi eksekutif
dan konsesus politik. Sentralisasi kekuasaan terdapat pada konvensi The Future of the European Union yang telah
membahas proposal untuk pembagian kompetensi baru. Uni Eropa harus fokus pada
kompetensi inti untuk integrasi pasar, sementara anggota negara bagian akan
mempertahankan tanggung jawab yang terletak pada inti fungsi tradisional negara,
seperti kesehatan masyarakat dan jaminan sosial, pendidikan, media, dan budaya.
Kemudian dominasi eksekutif, anggota ini institusi diangkat, atau dipilih, atas
dasar representasi territorial. “Seperti pada sistem kooperatif federal
lainnya, saling terkait dengan kompetensi kebijakan, pembagian kerja, dan ruang
kedua tipe Bundesrat semua bekerja untuk kepentingan tertentu, di mana kepentingan
teritorial mendominasi daripada kepentingan fungsional” (Watts 1988).
Dalam konsensus politik, dominasi
eksekutif dalam pembuatan kebijakan Uni Eropa telah mengakibatkan adanya
inter-administratif yang intens koordinasi dan musyawarah antar birokrat nasional.
Sedangkan antar administrasi tersebut Jaringan sangat eksklusif dan cenderung
mengaburkan tanggung jawab politik, mereka memfasilitasi yang tinggi tingkat
konsensus yang diperlukan untuk pengambilan keputusan bersama yang efektif
dalam sistem multi level pemerintahan.
Uni Eropa telah bermanuver dalam jebakan
'legitimasi ganda' yang tidak memiliki legitimasi masukan tidak lama lagi
dikompensasikan dengan hasil kebijakan yang efektif. Satu-satunya cara bagi UE
untuk melepaskan diri dari legitimasi ganda perangkap 'akan mengadopsi model
federalisme federal Jerman. Langkah menuju sistem federalisme federal Jerman
memerlukan beberapa penyeimbangan tambahan kepentingan teritorial melalui
representasi yang lebih efektif kepentingan fungsional di tingkat Uni Eropa.
Kesimpulan
Federalisme
telah memberikan sumbangsih besar terhadap struktur dan fungsi Uni Eropa. Uni
Eropa dalam perkembangannya mengalami beberapa perdebatan apakah Eropa
dijadikan sebagai negara federasi ataukah sebuah orgaanisasi atau perkumpulan
regional yang menganut federalisme. Perdebatan ini membawa Eropa terjebak dalam jebakan 'legitimasi ganda' yang tidak memiliki
legitimasi masukan tidak lama lagi dikompensasikan dengan hasil kebijakan yang
efektif. Uni Eropa melepaskan diri dari legitimasi ganda akan mengadopsi model
federalisme federal Jerman. Model federalism Jerman menjadi perbandingan dan
pedoman bagi Uni Eropa untuk lepas dari legitimasi ganda dengan menggunakan
federalisme kooperatif, yaitu pemerintahan nasional dan negara saling
bekerjasama untuk mengambil sebuah kebijakan. Langkah menuju sistem federalisme
federal Jerman memerlukan beberapa penyeimbangan tambahan kepentingan
teritorial melalui representasi yang lebih efektif kepentingan fungsional di
tingkat Uni Eropa.
Komentar
Posting Komentar